Polres Tanah Bumbu mengadakan press release terkait 2 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu, Senin (23/04/18), press release dipimpin oleh Wakapolres Tanah Bumbu, Kompol Didik Subiyakto, SIK.
Adapun ke 2 Pelaku Curanmor tersebut merupakan warga Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru atas nama Muhammad Syaiful Rahman alias Arif dan Arsani alias Sani. Selain itu turut pula diamankan 2 orang yang menjadi pembeli hasil cuarian itu yang merupakan warga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Sedangkan barang bukti yang diamankan oleh pihak Polres antara lain 4 ponsel berbagai merk dan 1 parang yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya, serta 4 unit sepeda motor merk Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Beat dan Yamaha Soul GT. (Red)
0 Komentar