Kejaksaan Negeri Kotabaru mengadakan lomba pidato untuk para pelajar tingkat SMU Sederajat se Kotabaru dengan tema "Pemuda Pemudi Hebat Tanpa Narkotika dan obat-obatan terlarang", Senin (23/04/18).
Peserta lomba sebanyak 15 orang terdiri dari perwakilan SMU antara lain dari, SMAN 1 dan SMAN 2 Kotabaru, SMA Garuda, SMA Plus, MA Darul Ulum, SMA Islam Pelayaran, SMA Pulau Laut Selatan, SMA Pulau Laut Timur, SMA Pulau Laut Tengah, dan SMA Kepulauan.
Kejaksaan Negeri Kotabaru menyediakan hadiah berupa uang pembinaan; Juara 1 sebesar Rp 3 juta, Juara 2 sebesar Rp 2 juta, Juara 3 sebesar Rp 1 juta, dan bagi para pelajar yang berpartisipasi sebesar Rp 250 ribu.
Sedangkan juri Lomba pidato Afriandi, S.Pd, MM dari Dinas pendidikan, Dra. Rusma Liangsari, M.Pd dari Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Imam Hanafi dari BNNK.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Indah Laila, SH, lomba tersebut bertujuan sebagai bahan sosialisasi Kejaksaan Negeri Kotabaru untuk menyadarkan para pelajar akan bahaya dari penggunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang. Karena para pelajar adalah masa depan bagi Indonesia pada khususnya Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini diharapkan pula dapat menumbuhkan sikap kritis dan sikap berani tampil bagi para pelajar, dan juga diharapkan pengawasan orangtua terhadap anaknya serta lingkungannya. (Anto)
Kegiatan ini diharapkan pula dapat menumbuhkan sikap kritis dan sikap berani tampil bagi para pelajar, dan juga diharapkan pengawasan orangtua terhadap anaknya serta lingkungannya. (Anto)
0 Komentar