Selain menangkap Abdiansyah alias Yadi di kawasan Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui, Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu juga menangkap Pelaku terkait Narkoba jenis Sabu.
Sselain itu juga mengamankan Jurliansyah alias Robi (45) bin Mustakim, warga Jl. Biduri RT 13 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, serta Suriansyah alias Utut Wayang (54) bin Indar, warga Jl. Karya Bersama RT 19 Kecamatan Satui. Barang bukti berupa 12 paket Narkotika jenis Sabu seberat 1.49 gram, 1 ponsek merk Nokia warna hitam, 1 bungkus rokok merk Filter Black, 1 pipet yang masih terdapat Narkotika jenis Sabu, dan 1 sendok yang terbuat dari sedotan.
Tertangkapnya semua Pelaku Narkotika itu berawal dari informasi warga sekitar. Semua Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (Herry/Rel)
0 Komentar