Undangan yang hadir pada pelantikan ini antara lain para Ketua PPK, dan Rohaniawan dari Kantor Kemenag Kabupaten Kotabaru.
Pada sambutannya Ketua Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Kotabaru, berpesan kepada para Anggota PPK dan PPS yang baru dilantik untuk berkerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sela-sela sambutannya Ketua Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Kotabaru sekaligus menyampaikan salam pamitan karena terhitung mulai tanggal 24 Juni 2018 tidak lagi menjabat sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Kotabaru karena masa tugas periode 2013-2018 sudah berakhir. Pada kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terima kasih dan memohon maaf kalau terdapat kesalahan dan hal-hal yang kurang berkenan selama menjadi anggota Komisi Pemilu Daerah Kabupaten Kotabaru. (Rel/dbg)
Sponsored by
Sponsored by
0 Komentar